PENGERTIAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL.
Perdagangan
internasional adalah suatu proses tukar menukar yang didasarkan atas kehendak
sukarela yang dilakukan antar Negara yang satu dengan yang lain melalui
ekspor-import. Itulah difinisi perdagangan internasional.
1.
Motif Perdagangan Internasional.
Penduduk suatu
Negara melakukan perdagangan internasional dengan penduduk lain didorong adanya
motif berdagang. Motif berdagang tersebut yaitu memanfaatkan/keuntungan
tambahan yang diperoleh dari perdagangan internasional tersebut, yang dikenal
dengan istilah “ gains from trade “.
Alasan negara melakukan perdagangan internasional.
- Masalah mobilitas faktor produksi. Faktor produksi
terdiri dari tanah (land), tenaga kerja (labour), barang modal (capital)
dan manajerial atau keterampilan (skill).
- Monilitas mengandung arti suatu pergerakan, sehingga
yang dimaksud disini adalah pergerakan faktor produksi dari suatu negara
kenegara lain. namun pada kenyataannya tidak semua faktor produksi dapat
mobil secara internasional. Menurut Adam Smith, labour merupakan faktor
produksi yang paling mobil.
masalah perbedaan sistem moneter. Setiap negara memiliki mata uang sendiri. Adanya perbedaan mata uang dari setiap negara, perbedaan kebijakan ekonomi moneter, pada gilirannya mempengaruhi sistem lalu lintas pembayaran internasional dan sistem lalu lintas modal. - masalah batas-batas negara yang berdaulat. Adanya
batas-batas dari suatu negara dengan negara yang lain yang berdaulat
menyebabkan perbedaan politik dalam perdagangan misalnya perlindungan
tarif terhadap produk hasil industri didalam negero, larangan impor, quota
dan blok perdagangan. Adanya kedaulatan mengakibatkan bea masuk (impor
duty) dari suatu negara tidak sama dengan bea impor dari negara lain.
- Masalah transport cost. Ongkos angkut dari pabrik
kepasar atau kepelabuhan meninggikan harga asal pabrik. Ongkos
pengangkutan barang ekspor harus dimasukkan dalam perhitungan biaya agar
harga yang diperoleh untuk komoditi ekspor tersebut tepat.
Foreign Direct
Investment
Berkaitan dengan
permasalahan perdagangan internasional, kita juga tidak bisa mengabaikan alasan
negara atau perusahaan multi nasional menanmkan modalnya di suatu negara.
Terdapat sebuag argumen tentang location-specific advantages yang dapat
menjelaskan beberapa hal penting dalam teori ini yaitu berkaitan dengan ekspor,
lisensi dan investasi langsung. Argumen ini penting untuk menjelaskan
relativitas keuntungan perusahaan atau negara mengambil kebijakan ekspor,
kisensi atau investasi langsung.
Teori ini
menjelaskan keputusan untuk ekspor akan diambil jika biaya transportasi lebih
rendah dan trade barrier tidak begitu besar. Hal ini akan lebih mempermudah
negara atau perusahaan untuk melakukan ekspor karena biaya yang dikeluarkan
tidak begitu besar dan komoditi yang akan diekspor bisa lebih besar mengingat
pembatasan perdagangan tidak begitu ketat. Namun jika biaya transportasi dan
trade barrier semakin meningkat maka kebijakan untuk melakukan ekspor akan
merugikan, selanjutnya pilihan strategi bagi perusahaan atau negara adalah
lisensi atau investasi langsung.
Teori FDI
memandang bahwa kebijakan untuk investasi langsung akan lebih beresiko daripada
lisensi, meskipun dalam beberapa kondisi tertentu tingkat resiko diantara kedua
seimbang. Lisensi akan sulit dilakukan jika perusahaan multinasional memiliki
beberapa kondisi sebagai berikut :
Perusahaan
memiliki know-how yang berharga dan hal ini tidak bisa dilindungi dalam kontrak
perusahaan membutuhkan kontrol ketat terhadap prosukdi luar negeri untuk
memaksimalkan penguasaan pasar di negara yang bersangkutan
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
keahlian dan kemampuan perusahaan tidak dapat dimasukkan dalam lisensi.
Pengambilan
keputusan untuk melaksanakan lisensi bukanlah pilihan yang tepat bagi
perusahaan dengan ciri sebagai berikut :
1. Industri
dengan teknologi tinggi, sehingga perlindungan terhadap keahlian spesifik dari
perusahaan dalam lisensi mengandung resiko tinggi.
2. oligopoli
global, dimana saling ketergantungan yang kompetitif, maka perusahaan akan
cenderung melakukan kontrol yang ketat terhadap operasi asing sehingga mereka
memiliki kemampuan untuk melakukan “serangan” yang terkoordinis terhadap
pesaing global mereka.
industri dengan
memusatkan perhatian pada penekanan biaya dan kontrol ketat terhadap operasi
asing sehingga mereka akan menjajaki kemungkinan untuk melakukan operasi
diseluruh dunia dimana mereka menemukan efisiensi berupa biaya yang rendah dan
kompetitor yang membahayakan operasi mereka.
3.
Fungsi Perdagangan Internasional.
a. Mempercepat
pertumbuhan ekonomi suatu Negara ( fungsi utama ).
b. Memenuhi
kebutuhan barang dan jasa yang tidak dapat atau belum mampu diproduksi di dalam
suatu Negara.
c.
Menyebarluaskan barang dan jasa dari suatu Negara ke Negara lain.
d. Meningkatkan
pendapatan Negara.
e. Memperluas
penggunaaan teknologi antar Negara.
4.
Timbulnya Perdagangan Internasional.
Perdagangan
internasional dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan laju pertumbuhan
ekonomi guna mencapai kemakmuran. Untuk mencapai kemakmuran tidak terlepas dari
pemenuhan kebutuhan (barang/jasa). Pemenuhan kebutuhan yang tidak mungkin
diselenggarakan oleh Negara yang bersangkutan sudah barang tentu dilakukan
dengan mendatangkan dari Negara lain. Dari uraian tersebut dapat ditarik
kesimpulan bahwa timbulnya perdagangan internasional terutama disebabkan oleh
adanya :
a. Perbedaan
sumber-sumber produksi.
à Sumber produksi
dalam hal ini berhubungan dengan pemanfaatan sumber daya alam atau bahan baku
lain yang mampu diproduksi dan dihasilkan oleh suatu Negara misalnya :
- Minyak dan gas
- Pertanian,
Perikanan, ternak, dan hutan
- Bahan
pertambangan
- Bahan dasar
lain
b. Perbedaan
dalam system distribusi.
à Pendistribusian
suatu barang dalam suatu Negara juga akan menimbulkan perdangan antar negara.
Apabila antara produksen dan konsumen yang letaknya jauh maka, waktu yang
dicapai juga akan lama, maka besar kemungkinan masyarajat yang terletak
berdekatan dengan Negara lain akan memanfaatkan perbatasan tersebut untuk
mendapatkan kebutuhannya, sehingga terjadilah perdagangan.
- Perbatasan Indonesia
dengan Negara Malaysia
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Brunei Darusalam
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Singapura
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Papua Nugini
- Perbatasan
Indonesia dengan Negara Timor Leste
c. Perbedaan
dalam pola konsumsi suatu Negara.
à Sesuai dengan
kondisi wilayah suatu Negara yang berbeda secara geografis,kebudayaan, dan
adapt istiadat, maka pola konsumsi kebutuhan masyarakat suatu Negara akan
berbeda. Sehingga adakalanya barang di Negara satu dengan yang lain tidak sama
jumlah dan jenisnya. Selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka mereka
melakukan perdagangan.
5.
Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Perdagangan Interrnasional.
a. Terwujudnya
suatu kemakmuran bagi masyarakat ( factor pendorong utama ).
b. Memenuhi
kebutuhan (barang/jasa) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri maupun
melalui kegiatan impor.
c.
Menyebarluaskan dan mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan
pertumbuhan ekonomi.
d. Memperoleh dan
mengembangkan penggunaan teknologi bagi percepatan pertumbuhan ekonomi.
e. Memperoleh
manfaat yang ditimbulkan oleh adanya spesialisasi.
6.
Manfaat Perdagangan Internasional.
a. Meningkatkan
pendapatan Negara, hal ini ditujukan dengan semakin bertambahnya penerimaan
devisa umum, yaitu devisa yang diperoleh dari hasil ekspor (manfaat utama).
b. Dapat
mencukupi kebutuhan barang/jasa yang tidak dapat tau belum mampu diproduksi di
dalam negeri.
c. Memperlancar
kegiatan ekspor dan membantu impor barang-barang yang dibutuhkan industri dalam
negeri.
d. Meningkatkan
industri dalam negeri.
e. Meningkatkan
pendapatan masyarakat.
f. Mendorong
pertumbuhan/perkembangan dunia usaha.
g. Mendorong
adanya hubungan ekonomi secara timbal balik.
7.
Macam-macam Perdagangan Internasional.
a. Perdagangn bilateral
: adalah perdagangn yang dilakukan antar dua Negara.
Misal :
Perdagangan yang dilakukan anatara Indonesia dengan Singapura.
b. Perdagangan
regional : adalah perdagangan yang dilakukan dalam atu kawasan tertentu.
Misal :
Perdagangan dalam ASEAN.
c. Perdagangan
antar-regional : adalah perdagangan yang dilakukan antar satu kawasan tertentu
dengan kawasan lainnya.
Misal : ASEAN
dengan MEE.
- Perdagangan multilateral : adalah perdagangan yang
dilakukan oleh banyak Negara.
8.
Teori Perdagangan Internasional.
Lahirnya Merkantilisme
Perkembangan
perdagangan internasional pada dsarnya diawali dengan perkembangan yang terjadi
di Eropa saat beberapa kerajaan memiliki pusat perdagangan seperti London,
Napoli, Paris dan Milan sebagai pusat industri rumah tangga. Perkembangan itu
telah mendorong perubahan dalam masyarakat dari masyarakat yang feodal menuju
masyarakat yang kapitalis. Muncul banyak pedagang yang kemudian melahirkan
hubungan antara penguasa dan pedagang untuk memenangkan perdagangan. Tidak
heran pada masa itu muncul hubungan khusus antara pedagang dengan jeluarga raja
untuk mendapatkan proteksi.
Pasca masa
pencerahan atau renaisance telah mendorong masyarakat Eropa untuk mencari
daerah baru dan membuka daerah yang belum mereka tmui terutama di belahan dunia
timur. Penemuan-penemuan baru pasca pencerahan telah membuat banyak kerajaan di
Eropa yang melakukan penjelajahan yang diawali oleh Spanyol. Keberhasilan
Spanyol kemudian diikuti oleh negara lain seperti Portugal, Inggris, Belanda
dan Perancis. Mulai saat itulah mulai masuk bangsa Barat kenegara Timur yang
kemudian kita kenal dengan Negara Dunia Ketiga.
Dalam masyarakat
kemudian muncul kelompok-kelompok baru yaitu kelas pedagang atau kelas
kapitalis yang menjadi agen pembangunan dan perubahan struktur ekonomi di
negara Eropa. Muncul agen-agen perdagangan seperti The Merchant Adventures, The
Eastland Company, The Muscovy Company, The East India Company dan VOC yang
berusaha mengeruk keuntungan sebesar mungkin melalui monopoli dan kolonialisme.
Hal ini mencapai puncak ketika kepentingan pedagang menjadi kepentingan negara
yang kemudian dikenal dengan merkantilisme. Pada abad ke-17 kepentingan
negarawan terpusat pada politik, tetapi merkantilisme merupakan tahap awal dari
kebihajakan ekonomi yang dikenal dengan istilah the commercial or mercantile
system dari Adam Smith, pendiri aliran klasik.
Kelompok
Merkantilisme Murni dan Kelompok Bullionist Merkantilisme akhirnya berkembang
menjadi dua kelompok yaitu kelompok merkantilisme murni dan kelompok
bullionist.
Tokoh utama
kelompok bullionist adalah Gerald Malynes yang lebih mengutamakan kemakmuran
suatu negra melalui pemilikian logam mulia. Gagasan untuk menumpuk logam mulia
mendorong pendapat bahwa menjual barang ke negara lain lebih memberikan
keuntungan daripada memberi barang dari negara lain, dan selalu mendorong
digunakannya kebijaksanaan yang dapat menghasilkan surplus ekspor, karena
surplus ekspor dibayar dengan logam mulia.
Salah satu
pendukung merkantilisme murni adalah Thomas Mun yang menganut sistem uang dan
modal. Yang menonjol dari aliran ini adalah suku bunga yang dapat menguntungkan
bagi pencari kredit. Karena itu merkantilisme murni menentang adanya riba.
Kredit dengan suku bunga rendah mendorong kegiatan ekonomi apabila didukung
dengan perkembangan harga dan banyaknya uang yang beredar dalam bentuk logam
mulia dab cara yang paling mudah adalah melalui perdagangan internasional
dibawah suatu kebijaksanaan pengawasan untuk mendorong pertumbuhan industri dan
perdaganan, khususnya barang ekspor. Hadi terlihat sifat pokok merkantilisme
yang menitikberatkan pada perdagangan antar negara, hasrat untuk mencapai
kemakmuran dan mengembangkan kekuasaan dengan perdagangan maupun agama.
Berdasarkan dua
pandangan diatas maka suatu negara dalam perdagangan internasional harus
mencapai surplus ekspor karena akan dibayar dengan emas. Hal yang dilakukan
untuk mendorong ekspor dan mngurangi impor adalah :
a. melarang
ekspor logam mulia,
b. memberi
subsidi atas barang ekspor,
c. melarang
ekspor bahan mentah dan harganya didalam negeri agar tetap rendah,
d. melarang
ekspor barang modal,
e. melarang
emigrasi tenaga ahli dengan tujuan agar industru barang ekspor tida disaingi
dengan tumbuhnya industri barang-brang tersebut duluar negeri.
Pembatasan impor
melalui penerapan tarif bea masuk, non taris barier, quota atau larangan impor
terhadap barang yang dapat dihasilkan sendiri untuk mempertahankan harga barang
ekspor yang rendah, upah tenaga kerja dibatasi sampai pada kebutuhan fisik
minimum
Monopoli
perdagangan melalui daerah-daerah jajahan, melalui armada perdagangan, melalui
armada perdagangan yang kemudian menjadi alat ekspansi untuk menaklukan dan
menduduki daerah-daerah yang menjadi sumber logam mulia.
Setidaknya ada
dua aliran perdagangan internasional pada masa merkantilisme yaitu :
- aliran
Colbertisme yang dikemukakan oleh Thomas Mun dan Perdana Menteri Louis XIV
Perancis, Colbert yang menyatakan penitikberatan pada perkembangan industri
dalam negeri daripada internacional
- aliran
Cameralisme yang dikemukakan oleh Von Hornig dari Jerman dan Becker dari
Australia yang terbatas pada upaya untuk menumpuk logam mulia melalui kebijakan
fiskal.
a. Faktor-faktor
spesifik dan muasal Teori Perdagangan
Teori modern
perdagangan internasional berawal dari pengutaraan oleh David Ricardo, yang
menulis pada tahun 1817, bahwa perdagangan saling menguntunkan bagi seluruh
negara yang terlibat. Ricardo menggunakan modelnya untuk berhujah bagi
perdagangan bebas, khususnya bagi penghapusan tarif yang kala itu membatasi
impor makanan ‘ Inggris. Namun keadaan perekonomian Inggris 1817 lebih tepat
dijabarkan dengan model faktor-faktor spesifik (specific factors) tinimbang
model satu faktor yang diutarakan Ricardo.
Untuk memahami
keadaan Inggris 1817, kita perlu meninjau sejarah. Se awal Revolusi Perancis
1789 hingga kekalahan Napoleon di Waterloo 181 Inggris hampir selalu terlibat
perang dengan Perancis. Perang ini mengganggu perdagangan Inggris: para awak
kapal bersenjata (perompak yang diizinkan < pemerintah asing) menyerang
kapal dagang, dan Perancis berupaya untuk menu sakan blokade atas barang-barang
Inggris. Karena Inggris merupakan pengekspor manufaktur dan pengimpor
hasil-hasil pertanian, rintangan perdagangan meningkatkan harga relatif makanan
di Inggris. Keuntungan pabrikan merosot sebaliknya pemilik tanah betul-betul
mengalami keberuntungan selama pera yang berkepanjangan.
Seusai perang,
harga makanan di Inggris merosot. Untuk menghindari akibat-akibat yang tak
diinginkan, para pemilik tanah yang secara politis sang berpengaruh berhasil
menelurkan undang-undang, yang dikenal dengan Corn Laws (Undang-undang Jagung),
yang menetapkan bea untuk menciutkan import biji-bijian. Undang-undang ini
bertentangan dengan argumentasi Ricardo.
Ricardo menyadari
bahwa pencabutan Corn Laws akan membuat kapitlis diuntungkan tetapi pemilik
tanah dirugikan. Dari cara pandang Ricardo, ini akan menguntungkan semua;
sebagai pengusahaLondon, ia lebih suka menjadi kapit yang bekerja keras
daripada sebagai aristokrat tuan tanah yang bermalas-malasan Tetapi ia memilih
untuk mengutarakan hujahnya dalam bentuk model yang tidak mempedulikan
persoalan distribusi pendapatan internal.
Mengapa ia
melakukan hal demikian? Hampir pastijawabannya bersifat politis: sementara
Ricardo dalam kenyataannya, sampai batas-batas tertentu, mencerminkan
kepentingan suatu kelompok tertentu, ia menekankan keuntungan perdagangan bagi
semua. Ini merupakan gagasan cemerlang dan sepenuhr merupakan strategi modern.
Karena itu Ricardo merupakan pelopordalam menggunakan teori ekonomi sebagai perangkat
politik. Dengan demikian, sebagaima kini, politik dan kemajuan intelektual
tidaklah bersesuaian: Corn Laws dicabut lebih dari seabad lalu, namun model
perdagangan Ricardo tetap merupakan suatu gagasan besar dalam ilmu ekonomi.
b. Teori kaum
Merkantilisme.
Menurut
perdagangan merkantilisme bahwa sumber kemakmuran terletak pada banyaknya
persediaan logam mulia ( emas dan perak ) serta dicapainya ekspor surplus atas
nilai impor. Tindakan untuk merealisir hal tersebut adalah :
1. Mendorong
meningkatkan ekspor, misalnya dengan pemberian subsidi kepada industri dalam
negeri, pemberian premi ekspor, melarang tenaga ahli pindah ke luar negeri.
2. Membatasi
impor, misalnya dengan tariff bea masuk, pelarangan impor, kuota impor.
3. Memperluas
daerah koloni atau jajahan guna mendapatkan logam mulia atau untuk mendapatkan
bahan mentah yang murah.
4. memperoleh
monopoli dalam perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar